Kamis, 16 Desember 2021

Proposal Monitoring dan Evaluasi

 PROPOSAL KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI : MPR

 

 

 



 

 

OLEH :

NAMA: ANNISA JUDITH ADITYA

NPM    : 2056031015

 

 

 

JURUSAN ILMU KOMUNIKASI (S1)

FISIP UNIVERITAS LAMPUNG
2021



BAB I 

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

Pemantauan, pemantauan evaluasi (monev) dan pengendalian internal (PI) diperlukan untuk mencapai hasil yang ditentukan. Pengendalian internal dan pemantauan dan evaluasi didasarkan pada perencanaan, pelaksanaan dan penghentian kegiatan. Monev dan PI adalah alat manajemen yang dapat Anda gunakan untuk menentukan potensi dan keberhasilan aktivitas Anda. Monitoring merupakan kegiatan yang teratur dan berkelanjutan serta dilakukan selama kegiatan berlangsung. Data pemantauan dapat digunakan sebagai sumber daya untuk evaluasi berkelanjutan dan perbaikan di masa mendatang. Monev akan lebih ditekankan dan diatur sesuai kebutuhan di beberapa titik selama periode kegiatan

 

 Dalam pelaksanaan SPI menggunakan 5 pengendalian, yaitu (a) lingkungan pengendalian, (b) penilaian risiko, (c) kegiatan pengendalian, (d) informasi dan komunikasi, dan (e) pemantauan pengendalian intern. SPI dapat membantu para pelaksana dan 2 pengelola kegiatan dalam memantau dan mengukur tingkat keberhasilan kegiatan yang dikelolanya. Sebagai dasar pelaksanaan SPI ini adalah tentang Sistem Pengendalian Intern, dimana untuk lingkup perusahaan salah satunya distributor teknologi digital.

 

Dalam pelaksanaannya SPI setiap satker dilakukan oleh satuan kerja Pengendalian internal (Satlak PI) yang ditetapkan oleh Kepala/Penanggungjawab Satker. PI mempunyai tugas pokok yaitu membantu pimpinan untuk melaksanakan pengendalian intern lingkup unit kerjanya dan fungsi meliputi : (1) Menilai, menguji, mengevaluasi, mereview, memantau, merekomendasikan, dan pembinaan serta penyusunan laporan atas pelaksanaan SPI; (2) Menyusun rencana kerja anggaran pengendalian intern; (3) Melaksanakan pendampingan proses pameriksaan; (4) Pemantauan dan evaluasi penyelesaian tindak-lanjut hasil audit; (5) Melaksanakan penilaian dan pengujian kinerja lingkup intern satker; (6) Melaksanakan penilaian dan menguji pengelolaan kegiatan keuangan, pengadaan barang dan jasa, ; (7) Pelaksanaan penilaian dan pengujian atas penyusunan laporan pada satker intern; (8) Panyusunan laporan hasil penilaian/pengujian atas pelaksanaan tugas yang ditujukan kepada atasan langsung/kepala satker; (9) Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan pengendalian intern kepada pimpinan unit kerja, serta memberikan saran penerapan penghargaan terhadap prestasi kerja serta sanksi terhadap penyimpangan yang terjadi.

 

1.2. Dasar Pertimbangan

Monev dapat digunakan untuk mengetahui peluang dan tingkat keberhasilan suatu kegiatan yang sedang berjalan, secara teratur dan berkesinambungan. Data hasil pemantauan dapat dijadikan sebagai bahan dalam evaluasi kinerja kegiatan. Evaluasi dilakukan secara mendalam, menganalisis tentang kualitas dan relevansinya serta ketepatan terhadap rencana. Evaluasi menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan dalam pelaksanaan dan atau perencanaan berikutnya. Dengan demikian monev sangat menentukan keberhasilan dari pelaksanaan manajemen penelitian apakah sesuai dengan yang direncanakan ataukah ada perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan. 

 

 

1.3. Tujuan

Tujuan Jangka Pendek :

a. Melaksanakan pengendalian internal kegiatan penelitian dan diseminasi

b. Melaksanakan pengendalian internal kegiatan manajemen

c. Menyusunan laporan kegiatan penelitian, diseminasi, dan manajemen (laporan

bulanan, tengah tahun dan akhir tahun)

d. Menyusun dan mengembangkan hasil data evaluasi penelitian dan manajemen

dengan menggunakan aplikasi monev


Jangka panjang:

Mengukur keragaan, kualitas program, anggaran penelitian, dan administrasi serta

keberhasilan penyelesaian kegiatan dan menganalisis ketepat-sesuaian perencanaan

dan pelaksanaan.


 

 

                                                                            BAB II

PROSEDUR PELAKSANAAN

 

2.1. Pendekatan

Pengendalian intern dan pemantauan dan evaluasi (PI-Monev) merupakan alat

manajemen yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan monitoring persiapan, pelaksanaan,

akhir kegiatan. Pendekatan dari kegiatan ini menggunakan lima pengendalian SPI yaitu yaitu (a) lingkungan pengendalian, (b) penilaian risiko, (c) kegiatan pengendalian, (d) informasi dan

komunikasi, dan (e) pemantauan pengendalian intern.

 

2.2. Lingkup dan Rencana Kegiatan

Kegiatan ini terdiri dari empat sub kegiatan yaitu: (1) Penelitian dan Diseminasi PI Monev  dan (2) Manajemen PI Monev (Manajemen program gaji dan tunjangan dan operasional kantor) dan (3) Manajemen PI Monev mempelajari dan mengevaluasi database monev dan operasi manajemen menyiapkan laporan. Kegiatan PI Monev terdiri dari tiga tahap yaitu (1) tahap persiapan termasuk evaluasi matriks dan pasca proposal (2) pemantauan dan evaluasi kinerja penelitian sejak penyusunan anggaran pemukuan hingga akhir pelaksanaan  kegiatan tahun erjalan dan (3) mengevaluasi hasil tahun ini penelitian dan laporan akhir manajemen. 

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan sesuai dengan siklus perencanaan mulai dari pengajuan matriks penyusunan proposal pelaksanaan penelitian hingga pelaporan. Untuk mewujudkan itu semua telah dikemangkan sistem dan prosedur (sisdur)  sesuai dengan tujuan pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi.

 


2.3. Bahan dan Prosedur Pelaksanaan Kegiatan

2.3.1. Bahan

Dokumen yang diperlukan untuk pemantauan dan evaluasi meliputi: alat tulis perangkat komputer aplikasi mata uang daftar periksa dan dokumen pendukung lainnya. Dokumen lain termasuk matriks proposal laporan penelitian dan informasi lain yang erkaitan dengan pelaksanaan  penelitian dan kegiatan operasional kantor.


INPUT

1. Tabel Target Keuangan/Bulan/Jenis Belanja

2. Tabel Perkembangan Keuangan/Lokasi

3. Tabel Kegiatan 

 

OUTPUT

1. Perkembangan Keuangan setiap program

2. Perkembangan Keuangan setiap kegiatan

3. Perkembangan Keuangan setiap sub kegiatan

4. Perkembangan Keuangan setiap jenis belanja

5. Perkembangan Keuangan setiap belanja modal 

 

2.3.2.2. SPI Kegiatan Penelitian

Metode monitoring dan evaluasi disesuaikan dengan tahapan operasional yang meliputi (1) evaluasi matriks dan rekomendasi (2) monitoring pelaksanaan kegiatan penelitian dan (3) evaluasi laporan  penelitian. Untuk mengevaluasi matriks dan rekomendasi serta laporan akhir hasil penelitian dan untuk memantau pelaksanaan penelitian perlu dientuk kelompok pemantauan evaluasi dan pengendalian internal terhadap kegiatan penelitian yang diumumkan. setiap awal tahun anggaran. Satlak PI ertanggung jawa atas penilaian dan evaluasi terhadap kinerja yang dinilai. Nilai ini menunjukkan apakah penelitian  dapat dilanjutkan untuk pendanaan.

 

Matriks Evaluasi dan Rekomendasi 

Matriks penelitian disiapkan oleh tim peneliti. Tim evaluasi menilai matriks yang paling memenuhi syarat di luar yang diperlukan. Karena matriks yang  dievaluasi akan dievaluasi kemali dalam lingkup umum teknologi digital maka diharapkan hasil evaluasi akan sesuai secara kualitas dan kuantitas dengan tingkat perkemangan teknologi secara umum. Evaluasi dilakukan atas dasar judul hasil justifikasi dan keselarasan dengan renstra dengan  pemootan. Proposal yang disiapkan oleh tim peneliti erdasarkan matriks telah disetujui dan diajukan untuk pendanaan. Penilaian dilakukan oleh tim penilai terhadap keluaran hasil dan dampak serta kelayakan sumer daya manusia teknologi sarana prasarana kelayakan waktu dan  iaya keterkaitan metodologis dan tujuan penelitian. Pemeringkatan terseut didasarkan pada oot masing-masing faktor yang dievaluasi. Proposal dengan nilai teraik dapat dinyatakan disponsori didanai dengan peraikan atau ditolak.

 

Pemantauan (monitoring) Kegiatan Penelitian

Pemantauan dilakukan secara berkala selama operasi berlangsung. Aspek yang akan dinilai meliputi: kinerja operasional (seberapa baik kemajuan yang telah dicapai terhadap rencana atau tujuan) penggunaan sumber daya dan dana yang efisien dan masalah yang dihadapi dalam operasi aktual saat ini. Pemantauan dilakukan dengan: (a) secara langsung berupa kunjungan lapangan sebagai bagian dari orientasi dan pemantauan; (b) secara tidak langsung melalui pengamatan  laporan bulanan (teknis dan administrasi) laporan tengah tahunan dan laporan penelitian akhir semester. Penilaian dilakukan oleh tim pemantau berdasarkan  sistem dan proses (sisdur) yang telah disiapkan.

 

0 comments:

Posting Komentar